Semua kapal yang berlayar dilaut harus dilengkapi dengan lampu-lampu navigasi sesuai dengan persyaratan International Regulations for Preventing Collision at Sea (COLREGS) sebagaimana juga telah ditetapkan International Maritime Organization (IMO).Lampu navigasi kapal laut adalah lampu yang dinyalakan dalam kondisi-kondisi:
Kapal beroperasi pada jam antara matahari terbenam hingga matahari terbit
Kapal beroperasi pada kondisi penglihatan sulit (gelap, hujan deras, dan lain-lain)
Lampu navigasi kapal laut dapat menunjukkan besar kapal, dari sudut mana seseorang melihat kapal tersebut, arah gerak kapal, dan apakah kapal tersebut terjangkar.
Pemesanan hubungi :
HP & WhatsApp :
0852 3311 1221
0852 3408 9809
0852 3311 1156
Office :
+62 341-578742 (Indonesia & International)
Email :
info@jualsepatusafety.com
info@hildansafety.co.id
sales@hildansafety.co.id
Website :
www.HildanSafety.co.id
www.JualSepatuSafety.com
www.Hildan.com
www.HildanIndonesia.com
PT.HILDAN FATHONI INDONESIA :
Jln.Moch.Rasyid No.9 B, RT.12 RW.O3, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang - Jawa Timur - INDONESIA 65147.
harga lampu navigasi kapal,isyarat lampu kapal pada malam hari,pengertian lampu navigasi kapal,isyarat lampu navigasi kapal,lampu jalan kapal,harga lampu kapal,isyarat visual lampu,lampu tiang kapal,Lampu LED
Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan download PDF ini :